1. Membaca shalawat hukumnya adalah wajib, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dalam Al-Quran:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
..inna allaaha wamalaa-ikatahu yushalluuna ‘alaa alnnabiyyi yaa ayyuhaa alladziina aamanuu shalluu ‘alayhi wasallimuu tasliimaan..
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab:56)
- Kewajiban ini berlaku cukup sekali dalam seumur hidup
- Sebagian ulama menyebutkan bahwa kewajiban membaca shalawat itu berlaku di tiap kondisi yang menuntut untuk membaca shalawat. Misalnya : setiap nabi disebut, di awal dan akhir setiap kali berdoa, setiap mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Namun untuk kehati-hatian kita membaca shalawat setiap kali disebut nama Nabi Muhammad SAW
2. Tidak menggunakan shalawat untuk dibacakan kepada selain Nabi Muhammad SAW dan Nabi-nabi lainnya. Ibnu Abbas, dengan sanad yang hasan, berkata : “Tidak layak bacaan shalawat itu diulukkan kepada selain Nabi SAW. Sedangkan untuk kaum muslimin cukup dengan doa istighfar.”
3. Sighat/ bentuk shalawat yang paling utama adalah shalawat ibrohimiyyah atau shalawat kamilah. Bunyinya :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
..Allahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad wa'alaa aali sayyidinaa Muhammadin kamaa shallaita 'alaa sayyidinaa Ibraahiima wa'alaa aali sayyidinaa Ibrahim wabaarik 'alaa aali sayyidinaa Muhammadin kamaa baarakta 'alaa sayyidinaa Ibraahima wa 'alaa aali sayyidinaa Ibraahim, fil 'aalamiina innaka hamiidun majiid..
Ya Allah , berilah kasih sayang kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberi kasih sayang-Mu kepada junjungan kita Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberkati junjungan kita Nabi Ibrahim dan keluarganya di antara makhluk-makhlukmu, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.
4. Kita boleh membaca shalawat dengan lafadh ‘bilangan’ atau ‘sebanyak’ untuk mendapatkan lebih banyak pahala. Seperti :
اللهم صل على سيدنا محمد عدد الشج والحجر وذرات المطر
Lafadz itu bisa dilakukan sebagai bentuk meneladani nabi yang mengajarkan zikir dengan ‘bilangan’ atau ‘sebanyak’ seperti :
سُبحانَ اللَّهِ وبِحمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، ورضى نَفْسِهِ، َوزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِماتِهِ
Demikian pula halnya Imam Syafi`i yang menulis dalam kitab Risalah-nya, shalawat dengan lafadh :
فصلى الله على نبينا كلما ذكره الذاكرون، وَغَفَل عن ذكره الغافلون
5. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW adalah amalan yang tidak tertolak di sisi Allah SWT. Beruntunglah seseorang yang banyak membaca shalawat. Semakin banyak shalawat yang dibaca semakin banyak pahala yang dicurahkan Allah kepadanya.
6. Membaca shalawat lebih ditekankan pada masa-masa dan tempat-tempat tertentu.
Misalnya:
- Hari Jumat
- Saat masuk dan keluar masjid
- Di setiap majelis kebaikan
- Ketika berdoa di awal, pertengahan dan akhirnya
- Pada saat tasyahud
- Shalat jenazah
- Doa Qunut di saat shalat subuh
- Setelah adzan
- Saat berkumpul dan berpisah
- Saat bepergian dan kedatangannya
- Saat bangun shalat malam
- Saat khatmul quran
- Saat ditimpa kesusahan dan musibah
- Saat bertaubat
- Dan menyampaikan hadits, ilmu atau zikir.
صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
..shalallahu ‘alaihi wa sallam..
(Diringkas dari Kitab al-Arba'un al-Munirah fil Ujuur al-Kabiirah a'la al-A'maal al-Yasiirah)
Sumber: Ali Akbar Bin Agil