~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: hamza lām wāw [ أ ل و ] terjadi sekali di dalam
Al-Qur'an sebagai kata kerja, dalam bentuk: yu'lu [ يُؤْلُ ]~
Al-Qur'an sebagai kata kerja, dalam bentuk: yu'lu [ يُؤْلُ ]~
1. ~QS. Al-Baqarah [2]:226:2~ -- يُؤْلُونَ -- yu'lūna -- swear (off) --
Kepada orang-orang yang meng-ilaa' (bersumpah tidak akan mendekati) isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Quraish Shihab:
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung. Bagi mereka diharuskan membayar kafarat.(1) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka.
(1) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.
لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Kepada orang-orang yang meng-ilaa' (bersumpah tidak akan mendekati) isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Quraish Shihab:
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung. Bagi mereka diharuskan membayar kafarat.(1) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka.
(1) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.