Saung Saung

~Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh~
~Bismillahirahmanirahiim~

#aswad [ أَسْوَد ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: sīn wāw dāl [ س و د ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata adjective, dalam bentuk: aswad [ ٱسْوَدَّتْ ]~


1. ~QS. Al-Baqarah  [2]:187:11~ -- الْأَسْوَدِ -- l-aswadi -- [the] black --


أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَ‌ٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.


Tafsir Quraish Shihab:
Allah telah menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan. Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa. Allah telah mengampuni sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu. Kini, setelah penghalalan itu menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan malam--sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam. Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga matahari terbenam. Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka demikian halnya dengan iktikaf (i'tikâf) di masjid. Iktikaf merupakan ibadah yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan dengan tidak menggauli istri. Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang telah Allah syariatkan. Maka peliharalah batas-batas itu. Janganlah kalian mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu. Allah telah secara gamblang menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya.






 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png



Share