~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: wāw rā qāf [ و ر ق ] terjadi sekali di dalam
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: waraqat [ وَرَقَة ]~
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: waraqat [ وَرَقَة ]~
1. ~QS. Al-An'am [6]:59:16~ -- وَرَقَةٍ -- waraqatin -- any leaf --
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)"
Tafsir Quraish Shihab:
Allah mengetahui segala macam hal yang gaib. Tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali diri-Nya dan orang yang Dia beritahu sebagian ilmunya. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu yang ada di darat dan di laut. Daun--daun apa saja--yang jatuh, biji-bijian yang jatuh di perut bumi, atau sesuatu yang basah dan yang kering, semuanya diketahui oleh Allah dengan sempurna.
Tafsir Jalalayn:
(Dan pada sisi Allahlah) Yang Maha Luhur (kunci-kunci semua yang gaib) simpanan-simpanan ilmu gaib atau jalan-jalan yang mengantarkan kepada pengetahuan tentangnya (tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri) ilmu tentang kegaiban itu ada lima macam; mengenai penjelasannya telah dikemukakan dalam surah Luqman ayat 34, yaitu firman-Nya, "Sesungguhnya Allah hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat... sampai akhir ayat." Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari (dan Dia mengetahui apa) yang terjadi (di daratan) permukaan bumi (dan di lautan) perkampungan-perkampungan yang ada di atas sungai-sungai (dan tiada sehelai daun pun yang gugur) huruf min adalah zaidah/ tambahan (melainkan Dia mengetahuinya pula, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering) diathafkan kepada Lafal waraqatin (melainkan tertulis dalam kitab yang nyata) yakni Lohmahfuz. Al-Istitsna/pengecualian berkedudukan sebagai badal isytimal dari istitsna yang sebelumnya.
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)"
Tafsir Quraish Shihab:
Allah mengetahui segala macam hal yang gaib. Tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali diri-Nya dan orang yang Dia beritahu sebagian ilmunya. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu yang ada di darat dan di laut. Daun--daun apa saja--yang jatuh, biji-bijian yang jatuh di perut bumi, atau sesuatu yang basah dan yang kering, semuanya diketahui oleh Allah dengan sempurna.
Tafsir Jalalayn:
(Dan pada sisi Allahlah) Yang Maha Luhur (kunci-kunci semua yang gaib) simpanan-simpanan ilmu gaib atau jalan-jalan yang mengantarkan kepada pengetahuan tentangnya (tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri) ilmu tentang kegaiban itu ada lima macam; mengenai penjelasannya telah dikemukakan dalam surah Luqman ayat 34, yaitu firman-Nya, "Sesungguhnya Allah hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat... sampai akhir ayat." Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari (dan Dia mengetahui apa) yang terjadi (di daratan) permukaan bumi (dan di lautan) perkampungan-perkampungan yang ada di atas sungai-sungai (dan tiada sehelai daun pun yang gugur) huruf min adalah zaidah/ tambahan (melainkan Dia mengetahuinya pula, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering) diathafkan kepada Lafal waraqatin (melainkan tertulis dalam kitab yang nyata) yakni Lohmahfuz. Al-Istitsna/pengecualian berkedudukan sebagai badal isytimal dari istitsna yang sebelumnya.