Saung Saung

~Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh~
~Bismillahirahmanirahiim~

#im'sāk [ إِمْسَاك ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: mīm sīn kāf [ م س ك ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata verbal noun, dalam bentuk: im'sāk [ إِمْسَاك ]~


1. ~QS. Al-Baqarah  [2]:229:3~ -- فَإِمْسَاكٌ -- fa-im'sākun -- Then to retain --


الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ


Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.


Tafsir Quraish Shihab:
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. 


(1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. 

(1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. 

Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: 

(1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. 

(2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. 

(3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. 

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. 

Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian.



 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png



#ʿujāb [ عُجَاب ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: ayn jīm bā [ ع ج ب ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: ʿujāb [ عُجَاب ]~


1. ~QS. Shad  [38]:5:8~ -- عُجَابٌ -- ʿujābun -- curious --


أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَـٰهًا وَاحِدًا ۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ


Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.


Tafsir Quraish Shihab:
Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan yang banyak itu menjadi satu Tuhan saja? Ini adalah sesuatu yang aneh."





 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png




#taʿāṭā [ تَعَاطَىٰ ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: ʿayn ṭā wāw [ ع ط و ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata kerja, dalam bentuk: taʿāṭā [ تَعَاطَىٰ ]~


1. ~QS. Al-Qamar  [54]:29:3~ -- فَتَعَاطَىٰ -- fataʿāṭā -- and he took --


فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَىٰ فَعَقَرَ


Maka mereka memanggil kawannya, lalu kawannya menangkap (unta itu) dan membunuhnya.





 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png



#makūl [ مَّأْكُول ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: hamza kāf lām [ أ ك ل ] terjadi sekali di dalam Al-Qur'an sebagai kata passive participle, dalam bentuk: makūl [ مَّأْكُول ]~


1. ~QS. Al-Fiil  [105]:5:3~ -- مَأْكُولٍ -- makūlin -- eaten up --


فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ

lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).


Tafsir Quraish Shihab:
Mereka dijadikan bagai daun tanaman yang terkena wabah yang mematikan(1)
(1) Surat ini menunjuk kepada sebuah ekspansi Abrahah al-Asyram Al-Habasyî yang dikerahkan dari arah Yaman menuju Mekah untuk menghancurkan Ka'bah dengan tujuan agar orang-orang Arab yang melakukan ibadah haji dengan mendatangi Ka'bah tidak lagi dapat melakukannya. Untuk keperluan itu ia telah menyiapkan pasukan tentara dengan jumlah besar dan dilengkapi dengan beberapa pasukan gajah. Ia, bersama pasukan itu, kemudian berangkat ke arah Hejaz dan mendirikan perkemahan di sebuah tempat bernama al-Maghmis (sekitar 3,65 km dari Mekah ke arah Tha'if). Di tempat itu terjadi perundingan antara Abrahah dengan orang-orang Arab. Tetapi ekspansi itu berakhir dengan kegagalan akibat serangan dan beban berat yang mereka terima dari kabilah-kabilah Yaman dan Hejaz. Selain itu, kegagalan itu juga disebabkan oleh terjangkitnya suatu penyakit di kalangan pasukan Abrahah, sebagaimana yang dikisahkan oleh surat ini. Abrahah akhirnya kembali ke negerinya setelah mengalami kerugian sebagian besar pasukannya tanpa dapat mencapai sasarannya. Invasi yang terjadi pada tahun 570 M. atau 571 M. ini oleh orang Arab kemudian dimasukkan ke dalam penganggalan Arab Hejaz pada masa sebelum Islam. Dengan demikian, mereka mengenal apa yang mereka sebut sebagai Tahun Gajah. Pada tahun itulah Rasulullah saw. dilahirkan.




 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png




Ayat-Ayat Al-Qur'an tentang : #Penyakit [ #maraḍ [ مَّرَض ]] ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: mīm rā ḍād [ م ر ض ] terjadi tiga belas kali di dalam Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: maraḍ [ مَّرَض ]~


1. ~QS. Al-Baqarah  [2]:10:3~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.


2. ~QS. Al-Baqarah  [2]:10:6~ -- مَرَضًا -- maraḍan -- (in) disease --


فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.


3. ~QS. Al-Maidah  [5]:52:5~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَىٰ أَن تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ ۚ فَعَسَى اللَّهُ أَن يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِّنْ عِندِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا أَسَرُّوا فِي أَنفُسِهِمْ نَادِمِينَ

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana"
Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.


4. ~QS. Al-Anfal  [8]:49:7~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (was) a disease --


إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ غَرَّ هَـٰؤُلَاءِ دِينُهُمْ ۗ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

(Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya"
(Allah berfirman): "Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".


5. ~QS. At-Taubah  [9]:125:5~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ

Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.


6. ~QS. Al-Hajj  [22]:53:9~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


لِّيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِّلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ

agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat,


7. ~QS. An-Nur  [24]:50:3~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- a disease --


أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.


8. ~QS. Al-Ahzab  [33]:12:7~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (was) a disease --


وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا

Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya".


9. ~QS. Al-Ahzab  [33]:32:16~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,


10. ~QS. Al-Ahzab  [33]:60:8~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


لَّئِن لَّمْ يَنتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,


11. ~QS. Muhammad  [47]:20:18~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ ۖ فَإِذَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ مُّحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ ۙ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ ۖ فَأَوْلَىٰ لَهُمْ

Dan orang-orang yang beriman berkata: "Mengapa tiada diturunkan suatu surat?" Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka.


12. ~QS. Muhammad  [47]:29:6~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَن لَّن يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ

Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka?


13. ~QS. Muhammad  [74]:31:32~ -- مَرَضٌ -- maraḍun -- (is) a disease --


وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً ۙ وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا ۙ وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ ۙ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَـٰذَا مَثَلًا ۚ كَذَ‌ٰلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ ۚ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَىٰ لِلْبَشَرِ

Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat: dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orng-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?" 
Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.


Tafsir Quraish Shihab:
Kami tidak menjadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Kami pun tidak menjadikan jumlah penjaga neraka sebanyak sembilan belas malaikat melainkan untuk menguji orang-orang kafir, agar orang-orang yang diberi al-Kitab meyakini bahwa apa yang dikatakan al-Qur'ân mengenai penjaga neraka jahanam adalah benar dari sisi Allah sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab suci mereka. 
Demikian juga, agar para pengikut Muhammad semakin bertambah imannya, dan mereka yang telah diberikan al-Kitab beserta orang-orang Mukmin tidak lagi meragukan kebenaran hal ini. Sebaliknya, orang-orang munafik dan orang-orang kafir akan bertanya-tanya, "Perumpamaan apakah yang Allah inginkan dari jumlah yang aneh ini?" 
Sesuai dengan kadar kesesatan atau petunjuk seperti disebutkan di atas, Allah akan membuat sesat orang-orang kafir dan memberi petunjuk kepada orang-orang Mukmin. 
Demikian banyaknya balatentara Allah sehingga tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia yang Mahasuci dan Mahaagung. 
Neraka Saqar tidak lain hanyalah suatu peringatan kepada manusia dan ancaman yang menakutkan bagi mereka.






 photo http___signatures.mylivesignature.com_54493_357_E8D18B00A8D4D89874CD5E1BBA4CA76B_zpsm6yjrqjk.png



Share