Saung Saung

~Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh~
~Bismillahirahmanirahiim~

#thumun [ ثُّمُن ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi sekali di dalam Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: thumun [ ثُّمُن ]~


1. ~QS. An-Nisa'  [4]:12:40~ -- الثُّمُنُ -- l-thumunu -- (is) the eighth --

وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ ۚ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۚ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم ۚ مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ وَإِن كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ ۚ فَإِن كَانُوا أَكْثَرَ مِن ذَ‌ٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ ۚ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ


Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. 

Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. 

Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). 

(Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.



Tafsir Quraish Shihab:
Suami mendapatkan separuh dari harta yang ditinggalkan oleh istri, jika si istri tidak mempunyai anak darinya atau dari suami yang lain. Jika sang istri mempunyai anak, maka suami mendapatkan seperempat dari harta yang ditinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau sesudah utangnya dibayar. 


Istri--satu atau lebih--memperoleh seperempat harta yang ditinggalkan suami, jika suami tidak mempunyai anak dari istri yang ditinggalkan atau dari istri yang lain. Jika si suami mempunyai anak dari istri itu atau dari istri yang lain, maka si istri menerima seperdelapan dari harta yang ditinggalkan sesudah dipenuhi wasiat atau sesudah dibayar utang-utangnya. Bagian cucu sama dengan bagian anak seperti di atas. Jika si pewaris itu, baik laki-laki maupun perempuan, tidak meninggalkan ayah dan anak tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki atau perempuan seibu, maka masing-masing mendapat seperenam dari harta yang ditinggalkan. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama menerima sepertiga dari harta yang ditinggalkan, sesudah utang-utangnya dibayar atau setelah dilaksanakan wasiat yang tidak mendatangkan mudarat bagi ahli waris, yaitu yang tidak melampaui sepertiga dari harta yang ditinggalkan setelah melunasi utang. Laksanakanlah, wahai orang-orang yang beriman, apa-apa yang diwasiatkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat adil dan zalim di antara kalian dan Maha Panyabar, tidak menyegerakan hukuman bagi yang melanggar.















#thamāniyat [ ثَمَٰنِيَة ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi empat kali di dalam Al-Qur'an sebagai kata nominal (benda), dalam bentuk: thamāniyat [ ثَمَٰنِيَة ]~


1. ~QS. Al-An'am  [6]:143:1~ -- ثَمَانِيَةَ -- thamāniyata -- Eight --

ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ ۖ مِّنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ ۗ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنثَيَيْنِ ۖ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ


(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. 
Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" 
Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,


2. ~QS. Az-Zumar  [39]:6:13~ -- ثَمَانِيَةَ -- thamāniyata -- eight --

خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ الْأَنْعَامِ ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ ۚ يَخْلُقُكُمْ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ خَلْقًا مِّن بَعْدِ خَلْقٍ فِي ظُلُمَاتٍ ثَلَاثٍ ۚ ذَ‌ٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ ۖ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ

Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?


3. ~QS. Al-Haqqah  [69]:17:9~ -- ثَمَانِيَةٌ -- thamāniyatun -- eight --

وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ

Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.



~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi empat kali di dalam Al-Qur'an sebagai kata nominal (kata keterangan waktu), 
dalam bentuk: thamāniyat [ ثَمَٰنِيَة ]~



4. ~QS. Al-Haqqah  [69]:7:5~ -- وَثَمَانِيَةَ -- wathamāniyata -- and eight --

سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ حُسُومًا فَتَرَى الْقَوْمَ فِيهَا صَرْعَىٰ كَأَنَّهُمْ أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ

yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kaum 'Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk).










#thamānīn [ ثَمَٰنِين ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: thamānīn [ ثَمَٰنِين ]~


1. ~QS. An-Nuur  [24]:4:10~ -- ثَمَانِينَ -- thamānīna -- (with) eighty --

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ


Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka dera-lah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.



Tafsir Quraish Shihab:
Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.










#thamānī [ ثَمَٰنِى ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: thamānī [ ثَمَٰنِى ]~


1. ~QS. Al-Qashas  [28]:27:12~ -- ثَمَانِيَ -- thamāniya -- (for) eight --

قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَىٰ أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ ۖ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ


Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".



Tafsir Quraish Shihab:
Syu'ayb berkata kepada Mûsâ, "Aku bermaksud mengawinkanmu dengan salah seorang putriku ini. Sebagai maskawinnya, kamu harus bekerja pada kami selama delapan tahun. Tapi, jika kamu mau menggenapkannya mejadi sepuluh tahun dengan sukarela, maka itu baik saja. Tapi aku tidak mengharuskan dirimu memilih masa yang lebih panjang. Insya Allah kamu akan mendapatkan diriku sebagai orang yang saleh, yang baik dalam bermuamalat dan menepati janji."












#thāmin [ ثَامِن ] di dalam Al-Qur'an ~ #OetjiK

~akar kata yang terdiri dari tiga huruf: thā mīm nūn [ ث م ن ] terjadi sekali di dalam 
Al-Qur'an sebagai kata benda, dalam bentuk: thāmin [ ثَامِن ]~


1. ~QS. Al-Kahfi  [18]:22:13~ -- وَثَامِنُهُمْ  -- wathāminuhum -- and the eight of them --


سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَّابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُل رَّبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِم مِّنْهُمْ أَحَدًا


Nanti (ada orang yang akan) mengatakan, 
"(jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya"

dan (yang lain) mengatakan: 
"(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjingnya"

sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: 
"(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya"

Katakanlah: "Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit"

Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka.



Tafsir Quraish Shihab:
Orang-orang dari kalangan Ahl al-Kitâb yang menelusuri kisah itu akan mengatakan, 
"Mereka berjumlah tiga orang, empat dengan anjingnya." 

Yang lain mengatakan, 
"Mereka berjumlah lima orang, yang keenam anjingnya." 
Semua itu tidak lebih dari dugaan-dugaaan yang tidak beralasan. 

Yang lain lagi mengatakan, 
"Mereka berjumlah tujuh orang, delapan dengan anjingnya." 

Katakan kepada orang-orang yang berselisih pendapat itu, 
"Tuhanku--dengan ilmu-Nya yang berada di atas segalanya--Mahatahu tentang jumlah mereka. Dan hanya orang-orang yang diberitahu oleh Allah saja yang mengetahui berapa jumlah mereka sebenarnya. Maka janganlah kamu mendebat mereka mengenai pemuda-pemuda itu kecuali dengan cara yang halus dan jelas, tanpa memaksa mereka untuk menerima argumentasi tertentu, karena mereka tidak akan pernah merasa puas. Dan jangan pernah bertanya kepada salah seorang dari mereka tentang pemuda-pemuda itu, karena telah datang kepadamu kebenaran yang tidak perlu diragukan."













Share